Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, mengumumkan pembubaran parlemen, dengan kritik terhadap pemerintahannya memainkan “trik kotor.”
Najib mengumumkan pembubaran parlemen dalam sebuah pidato yang disiarkan secara langsung melalui televisi pada Jumat (6/4/2018).
“Saya ingin memberi tahu masyarakat bahwa saya bertemu raja [Malaysia] … dan meminta izinnya untuk membubarkan parlemen pada hari Sabtu, 7 April,” kata Najib.
Langkah ini membuka jalan bagi pemilihan umum di negara ini.
Perdana menteri Najib yang terlibat skandal besar terkait dana negara dan menghadapi kemarahan publik atas peningkatan biaya hidup, kemungkinan akan menyaksikan masa jabatan lima tahunnya berakhir pada 24 Juni mendatang.
Memperburuk kondisi yang ada, pemerintah Najib dua pekan terakhir menetapkan adalah dua undang-undang kontroversial di parlemen. Undang-Undang Anti Berita Palsu 2018, yang akan mengancam para penyebar fake news” dengna hukuman penjara hingga enam tahun atau denda besar.
Kritik pun bergulir terhadap pemerintah yang dinilai memberlakukan “trik kotor” dan “curang mutlak” menjelang pemilihan. (ParsToday)