Sabtu, 27 April 24

Dua Kubu ‘Ahok vs DPRD’ Saling Lapor Ke Polri

Dua Kubu ‘Ahok vs DPRD’ Saling Lapor Ke Polri

Jakarta, Obsessionnews – Perseteruan panjang antara kubu DPRD dan kubu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terus bergulir, sehingga kedua kubu tersebut saling melaporkan ke Polri.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilaporkan oleh tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta yang mewakili dari 7 fraksi  ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3) besok.

Kuasa Hukum tujuh Anggota DPRD, Razman Arif Nasution, memastikan akan mengambil tindakan terkait kisruhnya mediasi di kantor Kemendagri beberapa waktu lalu. Ahok rencananya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terkait dugaan pelanggaran IT.

“Besok pagi sekitar jam 09.00 WIB kita laporkan Ahok ke Bareskrim. Atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” ujar Razman saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Menurut Razman, dirinya ditunjuk dan diberi surat kuasa oleh ke 7 anggota dewan tersebut sejak Senin (9/3/) kemarin. Pemberian surat kuasa itu pertama datang dari anggota dewan yang mewakili fraksi Hanura di DPRD.

“Saya dapat surat kuasa sudah kemaren. Semuanya menghubungi saya. 7 anggota dewan yang mewakili 7 fraksi tapi minus Nasdem dan PKB aja. Hanura yang telpon pertama,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD berinisial PS dilaporkan polisi atas tuduhan pernyataaan kebencian permusuhan dan penghinaan kepada Gubernur Ahok.

Direktur eksekutif LBH Pendidikan Ayat Hadiyat mengaku, telah melaporkan salah satu onkum anggota DPRD berinisial PS kepada Polda Metro Jaya mengenai dugaaan tindak pidana pasal 156, 207 KUHP dan undang-undang 40/2008 dengan nomor bukti pelaporan TBL/884/III/PMJ/Dit Reskrimun.

Ayat mengatakan, pihaknya melakukan pelaporan berdasarkan bukti berupa video yang bersumber dari youtube tentang kisruh Ahok dan DPRD saat kemendagri melakukan mediasi pada tanggal 5 maret lalu.

Dalam video yang telah ditingkatkan audio dan resolusi gambarnya itu ditemukan bahwa salah satu anggota dewan yang terhormat telah melontarkan umpatan yang dinilai sangat tendensius.

“Kita mendapatkannya dari video itu, ada kata kata yang terlontar. Diataranaya ada kata bangsat, ada kata tai, ada kata cina bangsat dan Gubernur goblok,” katanya.

Menurutnya, kata-kata tersebut tidak pantas diucapkan oleh anggota dewan yang merupakan wakil rakyat Jakarta. “Ditambah lagi itu ditempat umum, dewan yang resepentatif dari pendidikan sangat tidak mendidik ucapannya,tidak mencontohkan yang baik dari pendidikan melampaui pelanggaran etika dan kesopanan,” ungkapnya

Ditempat yang sama, Mohammad Ibrahim selaku humas LBH pendidikan menjelaskan video yang berhasil didapat organisasinya ini tanpa rekayasa atau ditambah-tambah lagi resolusi gambar dan audionya.

“Selama ini polemik berkembang, orang-orang tidak tau. Dari team kita sudah mengamati, kita menyimpulkan hal itu . Ini adalah dari perkembangan teknologi yang ada kita bisa mengetahui tanpa ada rekayasa, fakta dilapangan sangat tidak patut dipertontonkan apalagi ini menyangkut nama baik DPRD,” kata Ibrahim sambil menunjukan video. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.