Jumat, 26 April 24

DPRD: Pemprov Jateng Terlalu Keras Bebaskan Lahan PLTU Batang

DPRD: Pemprov Jateng Terlalu Keras Bebaskan Lahan PLTU Batang

Semarang, Obsessionnews – Menanggapi demo warga Karanggeneng atas pembangunan PLTU Batang, anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Riyono mendesak pemerintah provinsi dan pusat duduk bersama untuk menyelesaikan polemik.

Pertemuan tersebut dimaksudkan agar mengetahui secara rinci keluhan warga yang masih menolak tanahnya dijual. “Ajaklah warga berbicara secara intens sehingga bisa diketahui permintaan warga seperti apa,” terang dia saat dihubungi di ruangan, Kamis (5/8/2015).

Pemprov Jateng, lanjutnya selama ini dinilai terlalu keras dalam membebaskan lahan warga. Seringkali pemerintah langsung melawan masyarakat melalui jalur hukum.

Oleh sebab itu, Riyono menyarankan Pemprov untuk mengatur ulang pembangunan lahan PLTU Batang lantaran masih banyak warga yang menolak menjual tanahnya. Pihaknya juga meminta penyediaan lahan produktif sebagai bentuk ganti rugi yang sesuai.

“Meski lahan yang diminta untuk pembangunan PLTU seluas 12 hektare yang dinilai kecil namun kata warga tanah itu kan besar dan luas. Pemerintah seharusnya menyediakan lahan yang produktif dulu karena sejauh ini kan hanya diminta dijual tanpa memikirkan dampak warga itu sendiri,” tandasnya.

Polemik PLTU sejatinya telah menjadi masalah lama yang tak kunjung usai. Penolakan demi penolakan terus dikobarkan warga di beberapa desa yang terkena pembebasan lahan. Info terakhir, perwakilan warga Batang yang tergabung dalam Paguyuban Ujungnegoro, Karanggeneng Ponowareng, dan Roban (UKPWR) sempat berkunjung ke Jepang untuk menyuarakan penolakan mereka secara langsung terhadap rencana pembangunan PLTU batubara di Batang. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.