Senin, 17 Juni 24

DPR Terlalu Semangat Merevisi UU MD3

DPR Terlalu Semangat Merevisi UU MD3

Jakarta, Obsessionnews.com – DPR RI tengah bekerja ngebut untuk merevisi undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) meski memasuki masa reses. Ini dilakukan, untuk mengakomodir keinginan PDI Perjuangan (PDI-P) yang meminta penambahan kursi pimpinan DPR.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan, pada masa reses ini Baleg akan melakukan rapat harmonisasi revisi. Sehingga kedepan, terjalin kesepahaman yang sama antar fraksi dalam menambah kursi pimpinan DPR.

“Harmonisasi pertama akan bahas substansi perubahan dan konteks aturan hukumnya, karena ada beberapa UU yang akan kami rujuk,” kata Firman di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Politisi Golkar ini yakin, revisi UU MD tidak melanggar aturan karena hanya dilakukan secara terbatas, dan merujuk pada UU pembuatan peraturan perundang-undangan. Baleg akan memastikan revisi UU MD3 telah sesuai dengan UU tersebut.

“Kalau iya (revisi UU MD3 tidak melanggar aturan hukum) dan (disepakati) revisi terbatas, saya rasa hari ini bisa selesai. Tapi kalau ada pertimbangan lain, apakah nanti diteruskan atau kami tunda sampai masa sidang berikutnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, revisi terbatas hanya pada tiga poin, yaitu penambahan satu kursi wakil ketua DPR, MPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Baleg merasa punya kewenangan yang kuat, karena didukung berdasarkan keputusan paripurna.

“Pembahasan lanjutan revisi UU MD3 yang ada dua keputusan. Pertama, keputusan rapim DPR pengganti badan musyawarah memutuskan bahwa ada persetujuan terhadap penambahan pimpinan AKD dan MKD,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.