Menteri Agama, Suryadharma Ali, (ist)
A.Rapiudin
Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Agama Suryadharma Ali untuk melaksanakan seluruh hasil keputusan Panitia Kerja BPIH DPR dan Pemerintah dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, DPR juga meminta Menag meningkatkan efektivitas pelaksanaan manasik haji terjadap calon jamaah.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah saat rapat kerja dengan Menteri Agama beserta jajarannya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Seperti diketahui, hasil keputusan Panja BPIH DPR dan Panja BPIH Kementerian Agama yang kemudian disetujui Menteri Agama Suryadharma Ali adalah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2013 rata-rata sebesar Rp 3.527 dolar AS atau turun sebesar 90 dolar AS dibandingkan tahun lalu. Biaya tahun lalu (2012) rata-rata sebesar 3.617 dolar AS.
Dalam bentuk rupiah, besaran Direct Cost BPIH 2013 rata-rata sebesar Rp 33.859.200 atau turun sebesar Rp 140.600 dibandingkan tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp 33.999.800 dengan asumsi nilai tukar dolar AS sama dengan Rp 9.600.
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama juga menyetujui besaran BPIH per embarkasi 2013 sebagai berikut: Aceh (3.253 dolar AS), Medan (3.263), Batam (3.357), Padang (3.329), Palembang (3.381), Jakarta (3.522), Solo (3.542), Surabaya (3.619), Banjarmasin (3.733), Balikpapan (3.744), Makassar (3.807), Lombok (3.782).
“Setelah BPIH ini disepakati, kami juga minta Menteri Agama untuk segera membahas laporan keuangan BPIH 2012 setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Ida. (rud)