Sabtu, 20 April 24

Kerugian Negara Dalam Kasus Simulator SIM Bertambah Jadi Rp121 miliar

Hasan S

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada peningkatan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM. Dari sebelumnya Rp 100 milliar kini telah bertambah menjadi Rp 121 milliar.

“Jadi KPK telah mencatat nilai kerugian dalam proyek Simulator menjadi Rp 121 milliar,” kata Jubir KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Johan mengatakan nilai tersebut masih kemungkinan akan bertambah karena Kasus ini sebagian masih dalam proses penyidikan. “Untuk tiga tersangka masih dalam proses penyidikan, sedangkan DS (Djoko Susilo) sudah dilimpahkan ke tingkat penuntutan,” katanya.

Berkas Djoko, Senin (1/4/2013) resmi dinyatakan lengkap untuk penyerahan tahap dua, dengan demikian mantan Kakorlantas Polri itu segera menghadapi sidang di pengadilan Tipikor Jakarta. “Jaksa mempunyai waktu 14 hari untuk menyiapkan berkas dakwaan,” jelas Johan.

Irjen Djoko akan menghadapi dakwaan kumulatif, selain kasus dugaan korupsi proyek SIM, juga kasus dugaan pencucian uang. Johan mengatakan total aset mantan Gubernur Akpol itu yang sudah disita KPK bernilai Rp 70 millar, ditambah dengan blokir rekening. “KPK masih akan terus buru aset DS,” tambah Johan. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.