Jumat, 26 April 24

DPD Diberi Wewenang Lakukan Pengawasan Keuangan Daerah

DPD Diberi Wewenang Lakukan Pengawasan Keuangan Daerah
* Acara buka puasa bersama antara anggota DPD periode 2014-2019 dengan anggota DPD terpilih periode 2019-2024 di kediamannya, Jl. Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) mengatakan, kedepan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru dapat melanjutkan program DPD sebelumnya.

Hal itu disampaikan Oso pada acara buka puasa bersama antara anggota DPD periode 2014-2019 dengan anggota DPD terpilih periode 2019-2024 di kediamannya, Jl. Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

“Jadi program yang sekarang dikerjakan adalah, kita di UU MD3 (MPR, DPD, DPD) diberikan kewenangan DPD melakukan pengawasan keuangan daerah,” ujarnya.

Dengan begitu, perekonomian daerah lebih dapat terakomodir. Harapannya agar DPD terus melaksanakan program daerah-daerah.

“Agar DPD betul-betul melaksanakan tugas meningkatkan ekonomi daerah,” kata Wakil Ketua MPR itu.

Acara tersebut dihadiri oleh, Wakil Ketua MPR Mahyudin yang juga terpilih menjadi angggota DPD 2019-2024, politikus Golkar Fadel Muhammad, Yorrys Raweyai, Jimly Asshiddiqie, La Nyalla, dan sejumlah anggota DPD lainnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.