Minggu, 12 Mei 24

DKPP Sosialisasikan Aplikasi SIETIK

DKPP Sosialisasikan Aplikasi SIETIK
* Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau SIETIK di Jakarta, pada Senin (18/12/2023). (Foto: Kapoy/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau SIETIK di Jakarta, pada Senin (18/12/2023).

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan bahwa SIETIK merupakan langkah digitalisasi dalam penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Baca juga: DKPP Lakukan Rehabilitasi Nama Baik Rahmat Bagja dan Lima Anggota Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran KEPP

Menurut Raka, tujuan dari SIETIK adalah untuk meningkatkan pelayanan pengaduan secara elektronik dan mendigitalisasi data perkara KEPP. Aplikasi ini juga dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses penanganan pelanggaran KEPP, mulai dari pengaduan, verifikasi aduan, sidang pemeriksaan, pleno pengambilan putusan, hingga tindak lanjut putusan.

“Integrasi ini juga akan mencakup data penanganan KEPP, sehingga seluruh penyelenggara Pemilu yang pernah diadukan atau diperiksa DKPP akan tercatat secara digital,” ujar Raka.

Pihak DKPP berharap bahwa SIETIK dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memantau status pengaduan mereka.

“Banyak pihak yang bertanya, aduan saya sudah masuk belum? Lalu aduan saya sudah sampai mana? Hal ini dapat diketahui jika aduan itu disampaikan melalui SIETIK,” ungkap Raka Sandi.

Sosialisasi SIETIK ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik, media massa, dan kampus. Demonstrasi pengoperasian aplikasi SIETIK juga dilakukan oleh Tenaga Ahli DKPP Sakur.

Dalam kesempatan tersebut, Raka Sandi berharap agar semua pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan SIETIK dalam mendukung penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. “Tentu DKPP tidak berkerja di ruang hampa. Saya harap dengan sistem ini, pelayanan DKPP akan semakin baik,” ujar Raka Sandi.

Baca juga: DKPP Lantik 225 Anggota TPD untuk Periode 2023-2024

Sementara itu Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan bahwa SIETIK merupakan hasil kerja sama antara DKPP dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sekretaris DKPP, David Yama, menambahkan bahwa proses digitalisasi dalam penegakan KEPP merupakan salah satu fokus inovasi yang dilakukan DKPP.

“Sebelumnya kami sudah membuat call centre DKPP. Pembenahan atau inovasi ini tentunya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan,” kata David. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.