Sabtu, 27 April 24

Dikawal Penyidik Polri, Miryam Tiba di KPK

Dikawal Penyidik Polri, Miryam Tiba di KPK
* Miryam S Haryani tiba di gedung KPK.

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota Komisi V DPR RI Miryam S Haryani diserahkan penyidik kepolisian ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Miryam ditangkap setelah dinyatakan buron kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Miryam yang mengenakan kemeja bermotif garis-garis itu tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5/2017) pukul 15.45 Wib, dengan didampingi sejumlah penyidik polri. Ia dibawa menggunakan mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi B 120 CRV.

Tidak ada komentar apapun yang darinya, dia bergegas masuk menuju pintu lobi gedung KPK sambil mengumbar senyum kepada wartawan. Tim pengacaranya sudah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan hukum.

Sebelumnya Miryam ditangkap, Senin (1/5/2017) dini hari saat berada di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Miryam ditemani oleh seseorang. Namun, polisi tidak menyebutkan identitas orang tersebut.

Setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, mantan anggota Komisi II DPR RI itu dibawa ke KPK, karena Miryam statusnya adalah buronan lembaga antirasuah.

Miryam S Hariyani merupakan tersangka pemberian keterangan tidak benar/palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan terdakwa Sugiharto.

Dalam persidangan Kamis (23/3/2017) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.

Miryam dijerat Pasal 22 juncto Pasal 35 UU Tipikor yakni dengan sengaja memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dengan pidana penjara singkat tiga tahun paling lama 12 tahun.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.