
Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga:
Data Jutaan WNI Dibobol Peretas dari KPU untuk Kejahatan Siber?
Praktisi Hukum: Pilkada di Tengah Covid-19, Pemerintah Harus Jamin Kesehatan Masyarakat
Corona Lahirkan Ide Kreatif Seorang Pelaku UMKM
Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Patuhi Protokol Kesehatan
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, Pilkada 2020 akan menjadi Pemilihan Umum (pemilu) yang sangat penting karena menjadi pemilu yang pertama kali diselenggarakan di tengah situasi pandemi.
“Ini sejarah pertama ya. Tahun 2020 menjadi pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19,” ujar Arief dalam acara dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, lanjutnya, merupakan momen yang sangat penting karena dalam pelaksanaan akan menjadi dasar dan pijakan bagi generasi mendatang jika dihadapkan dengan berbagai situasi, salah satunya seperti situasi pandemi Covid-19 ini.
“Kebetulan sekarang virusnya corona. Suatu saat bisa saja ada virus yang lain. Maka hari ini kita tidak hanya membuat sejarah secara teknis pelaksanaannya, tetapi juga regulasinya, kemudian model pelaksanaannya, kulturnya. Ini penting untuk bisa menjadi model di masa yang akan datang,” ungkap Arief.
Halaman selanjutnya