Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kepada Joseph, polisi gadungan yang ditangkap di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
“Sudah tersangk. Sudah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi wartawan, Senin (16/7).
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi masih mendalami apakah tersangka hanya melakukan perbuatan tersebut di JLNT Casablanca atau tidak.
“Masih didalami apakah tersangka hanya melancarkan aksinya di JLNT Casablanca aja atau di lokasi lain juga,” ungkap Argo.
Untuk diketahui, saat ditangkap polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi. (Poy)