Dampak Covid-19, Kemenperin Usulkan Pemberian Pinjaman Lunak kepada Pelaku IKMA

Dampak Covid-19, Kemenperin Usulkan Pemberian Pinjaman Lunak kepada Pelaku IKMA
Jakarta, Obsessionnews.comVirus corona atau Covid-19 telah menelan banyak korban jiwa di Indonesia. Penyakit menular itu juga menyebabkan perekonomian nasional terguncang hebat.   Baca juga:Tiga Hal Sumber Penularan Virus Corona yang Jarang DiketahuiPasien Sembuh dari Covid-19 Terus Bertambah, Total 150 PasienCegah Penyebaran Covid-19, Warga RT 04/RW 14 BSP Bekasi Lakukan Penyemprotan Disinfektan   Kebijakan untuk meminimalkan dampak Covid-19 kepada sektor Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) merupakan hal yang penting untuk dilakukan, mengingat jumlah pelaku IKM yang besar. Hal ini dapat dilihat dari jumlah unit usaha yang tumbuh dari 3,6 juta unit di tahun 2015 hingga 4,6 juta unit di tahun 2019. IKMA juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di tahun 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun di tahun 2019. Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA, sehingga mereka mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah Covid-19. “Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR,” tutur Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulisnya di Jakarta seperti dikutip obsessionnews.com, Sabtu (4/4/2020). Penjualan IKMA Mengalami Penurunan Sejak wabah Covid-19 terjadi pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen. Oleh karena itu Kemenperin juga mengambil langkah lainnya yang untuk meminimalisasi dampak terhadap IKMA, yaitu bekerja sama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Beberapa startup tersebut yaitu Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak. Gati menjelaskan bahwa saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. “Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerja sama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM,” ungkapnya. (arh)