Sabtu, 27 April 24

Polda Metro Periksa Dishub DKI Soal Jatibaru

Polda Metro Periksa Dishub DKI Soal Jatibaru
* Ilustrasi penutupan Jl Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (foto: metrotvnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi soal penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ditreskrimsus memanggil pihak Dishub terkait laporan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada 22 Februari 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan ahli dilakukan untuk mengetahui ada-tidaknya unsur pidana dalam pengambilan kebijakan tersebut. Ada beberapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan oleh polisi nantinya.

Sementara itu perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan Polda Metro untuk memberikan keterangan terkait penutupan Jalan Jatibaru yang masuk dalam konsep penataan Tanah Abang.

Bukan Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah yang memenuhi panggilan Polda Metro, melainkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinand Ginting.

Nama Ferdinand tercantum dalam buku tamu Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia tercatat tiba di Polda Metro pukul 09.48 WIB, Jumat (9/3/2018).

Sigit mengatakan, dalam surat panggilan yang dilayangkan Polda Metro, Dinas Perhubungan secara kelembagaan yang dipanggil.

“Yang dipanggil Dishub, bukan Kadishub. Dishub hadir memenuhi panggilan sesuai surat yang disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya namun diwakilkan Kasi,” ujar Sigit saat dihubungi.

Sigit mengatakan, dalam pemeriksaan ini, perwakilan Dishub membawa sejumlah dokumen terkait konsep penataan Tanah Abang.

“Dokumen yang dibawa tentu seluruh hal yang berkaitan dengan apa yang disampaikan di surat panggilan,” katanya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.