* Bulen Binti Ali Umis. (Foto: kemenag.go.id)
Pandemi Covid-19 menghantam dunia, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah memutuskan keberangkatan seluruh calon jemaah haji 1441 H / 2020 M ditunda. Mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan warga negara jadi alasan utama.
Setahun berselang, wabah Covid-19 belum juga bisa dikendalikan dengan optimal. Keputusan penundaan keberangkatan jemaah haji pun kembali diambil Pemerintah.
“Ini karena sayang kita kepada warga negara. Cinta kita kepada calon jemaah. Keselamatan jiwa jadi pertimbangan utama,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditanya mengapa pemberangkatan jemaah haji Indonesia kembali ditunda.
Halaman selanjutnya