Senin, 29 April 24

BPN Jakarta Selatan Serahkan Sertifikat Aset BMN Milik Kemenkeu

BPN Jakarta Selatan Serahkan Sertifikat Aset BMN Milik Kemenkeu
* BPN Kota Jakarta Selatan Serahkan Sertipikat Aset BMN milik Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (17/1). (Foto: ist)

Obsessionnews.com – Sebagai langkah dalam peningkatan kepastian hukum dan transparansi kepemilikan aset Badan Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilaksanakan acara serah terima sertifikat tanah yang berlangsung di Prime Lounge, Gedung Djuanda No.1, Kemenkeu , Jakarta Pusat, Rabu (1871/2024).

Sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan bagian dari siklus pengelolaan BMN dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi BMN dari potensi masalah hukum seperti sengketa, gugatan, atau beralih kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah. Hingga saat ini 94,26% bidang tanah yang digunakan oleh Kemenkeu telah memiliki sertifikat tanah.

Kemenkeu menerima sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 38 buah yang terdiri dari 26 sertifikat tanah dan 12 sertifikat tanah digital (alih media). Melalui pengamanan BMN yang baik, maka diharapkan dapat meningkatkan utilisasi aset yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat luas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Harison Mokodompis, mengatakan, pentingnya sertifikasi aset sebagai landasan kepastian hukum atas aset BMN Kemenkeu. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi hak kepemilikan dan penggunaan tanah secara sah.

Kegiatan serah terima sertipikat tanah dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi sebagai keynote speech beserta jajaran pejabat dan staf di lingkungan Kemenkeu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tentrem Prihatin, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Barat, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI.

Acara ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum terkait aset BMN Kemenkeu. Serah terima sertifikat tanah ini diharapkan dapat menjadi upaya penguatan sistem administrasi dan pengelolaan aset negara. Semua pihak yang terlibat menyambut positif langkah ini sebagai wujud nyata kolaborasi antar instansi dalam mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.