Sabtu, 27 April 24

BNN Buru Jaringan Sabu 10 Kg di Medan

BNN Buru Jaringan Sabu 10 Kg di Medan
* Bungkusan narkoba jenis sabu. (Foto: digtara.com)

Medan, obsessionnews.com – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menangkap sopir bus PT Pelangi berinisial YRT (23) yang diduga terlibat peredaran 10 Kg narkoba jenis sabu di Jalan Parang 3, Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/2/2021).

Tersangka tak berkutik saat diamankan polisi bersama barang bukti 10 kemasan teh China berisi sabu seberat 10 kg.

Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, penangkapan berawal penangkapan seorang tersangka di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.

Dari pengembangan, BNN kemudian memburu seorang bandar narkoba berinisial YRT yang bekerja sebagai sopir Bus Putra Pelangi.

“Dari keterangan uang kami peroleh, tersangka YRT tinggal di kamar kos-kosan di Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kami kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut,” ujar Sulistyo, Jumat (5/2/ 2021).

Dia mejelaskan, saat menggeledah di kamar kos pelaku, petugas menemukan sebuah kotak yang berisi 10 kemasan teh china berisi sabu. “Total berat sabu yang diamankan seberat 10 kg,” ujarnya.

Sulistyo menambahkan, untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka YRT kemudian diamankan petugas ke kantor BNN Pusat di Jakarta.

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan jaringan peredaran sabu yang melibatkan YRT dan seorang rekannya warga Tasikmalaya,” ucapnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.