Sabtu, 27 April 24

BNI Percepat Restrukturisasi Debitur UMKM yang Terdampak Covid-19

BNI Percepat Restrukturisasi Debitur UMKM yang Terdampak Covid-19
* Gedung BNI. (Foto: Dok BNI)

Jakarta, Obsessionnews.com – Bank Negara Indonesia (BNI) berupaya mempercepat restrukturisasi pada debitur yang terdampak penyebaran Covid-19. Di mana sampai dengan 25 Juni 2020, BNI telah melakukan restrukturisasi terhadap 183.359 debitur UMKM dengan portepel senilai Rp24,3 Triliun.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi Nasional, BNI Beri Tambahan Kredit Modal Kerja kepada UMKM

“Sejalan dengan PMK 65/2020, debitur BNI terdampak Covid-19 juga mendapat subsidi bunga dari Pemerintah, dengan potensi debitur Non KUR yang akan mendapatkan subsidi bunga diperkirakan sebanyak 25.177 debitur dengan nilai subsidi bunga mencapai Rp314 Miliar,” ujar Direktur Utama BNI Herry Sidharta.

Tidak hanya mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah sebagai penyalur subsidi bunga, BNI juga sebagai Bank Mitra, yaitu bank untuk pooling account subsidi bagi UMKM dari Bank di luar Himbara serta Lembaga Keuangan lainnya melalui fasilitas Virtual Account (VA).

Baca juga: Corona Lahirkan Ide Kreatif Seorang Pelaku UMKM

“BNI terpilih menjadi Bank Mitra penyalur subsidi bunga dinilai unggul dalam layanan VA sehingga mempercepat proses pemberian subsidi bunga kepada debitur UMKM,” ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, BNI turut berpartisipasi dalam program Penjaminan untuk Kredit Modal Kerja UMKM khususnya bagi debitur yang terdampak Covid-19. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.