Rabu, 8 Mei 24

HTI Resmi Dibubarkan, Golkar: Alhamdulillah

HTI Resmi Dibubarkan, Golkar: Alhamdulillah
* Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily

Jakarta, Obsessionnews.com – Partai Golkar menyambut baik keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang secara resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI dinilai terbukti bertentangan dengan Pancasila.

“Alhamdulillah, akhirnya PTUN menolak gugatan HTI atas Perppu Ormas yang membubarkan organisasi HTI. HTI, menurut pengadilan dinyatakan bertentangan dengan Pancasila,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

Sebagai mantan anggota Komisi II DPR yang terlibat dalam pembahasan Perppu Ormas, Ace menilai putusan pengadilan  telah memperkuat Perppu Ormas, yang menjadi landasan pembubaran HTI. Ditolaknya gugatan HTI juga sekaligus menegakkan Pancasila tak akan tergantikan di Indonesia.

“Putusan PTUN ini merupakan kemenangan Pancasila dari rongrongan pihak-pihak yang selalu mengatasnamakan agama untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi negara,” ujar Ketua DPP Golkar ini.

Ace meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan PTUN tersebut. Dia menegaskan HTI secara legal telah sah menurut yuridis dibubarkan pengadilan. Dengan begitu HTI tidak bisa melakukan kegiatan apapun di Indonesia.

“Ini berarti pembubaran HTI tak lagi disebabkan oleh alasan politik semata sebagaimana Perppu Ormas, tetapi juga secara hukum telah sah!” ulasnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh anggota HTI kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI sebagai milik kita semua, bangsa Indonesia,” pungkas wakil rakyat dari Banten ini. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.