Jumat, 26 April 24

Hampir Semua Pejabat/Daerah Korupsi, 2019 Potensi Korupsi Rp200 Triliun?

Hampir Semua Pejabat/Daerah Korupsi, 2019 Potensi Korupsi Rp200 Triliun?

Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang memastikan hampir semua kepala daerah dan pejabat di daerah masih melakukan tindak pidana korupsi, sagat mengejutkan! Bahkan, menurut dia, jika jumlah petugas KPK cukup maka bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari.

Kini, KPK pun mengisyaratkan akan semakin banyak kasus korupsi yang dibongkar KPK pada 2019. Hal ini didasarkan pada perkiraan masih banyak korupsi yang bersumber dari APBN, sementara nilai APBN pada 2019 lebih dari Rp2.165 triliun. Menurut Wakil ketua KPK Saut Situmorang, kalau proporsi yang dikorupsi 10%, berarti nilai kerugian negara sekitar Rp200 triliun dalam satu tahun.

“Bagaimana KPK harus jaga tempat-tempat di mana kerugian negara bisa muncul … karena nilai APBN-nya makin besar, common sense-nya adalah kami akan lebih banyak melakukan penindakan,” kata Saut seperti dilasir BBC News Indonesia, Rabu (2/1/2019).

Kalau target KPK tahun 2018 bisa mengungkap 100 kasus, maka untuk tahun 2019 bakal membongkar lebih dari 100 kasus, yakni menargetkan 200 kasus atau bisa lebih. “Apakah proses penindakan itu melalui operasi tangkap tangan (OTT) atau pengembangan kasus, itu semua tergantung dengan probabilitas apakah kami akan mendapatkan bukti-bukti awal,” jelas Saut.

Ia mengatakan OTT lebih banyak ditentukan oleh kelengkapan informasi. KPK menerima sekitar 7.000 surat per tahun dari masyarakat yang melaporkan dugaan praktik korupsi. Dari jumlah tersebut, ada yang berasal dari orang-orang terdekat, yang menurut KPK biasanya memiliki bobot informasi yang lebih valid dan lebih kuat.

Sebagai catatan, sepanjang 2018 KPK melakukan setidaknya 30 OTT. Yang disasar mulai dari pejabat kementerian, anggota DPR, hingga kepala daerah. Mereka yang terjaring OTT antara lain adalah beberapa pejabat di lingkungan Kemenpora, Kementerian PUPR, anggota DPR Eni Saragih yang ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham yang ketika itu menjabat sebagai menteri sosial, dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

OTT juga menyasar sejumlah bupati/walikota, di antaranya Tasdi (bupati Purbalingga), Sunjaya Purwadi (bupati Cirebon), Irvan Rivano (bupati Cianjur), Samanhudi Anwir (wali kota Blitar), dan Syahri Mulyo (bupati Tulungagung), dan lainnya. Semakin banyak kepala daerah terkena OTT, pertanda korupsi makin parah?

Dari 105 kepala daerah yang kasusnya tengah ditangani KPK, 60 orang di antaranya terlilit kasus suap, sementara sisanya terkait kasus yang merugikan keuangan negara, gratifikasi, hingga pemerasan. Masalah perizinan dianggap kerap menjadi batu sandungan para kepala daerah yang akhirnya terjerembap ke dalam kasus korupsi.

Dengan perkiraan KPK bahwa di tahuin 2019 bakal terjadi dua kali,lebih banyak kasus korupsi dibanding 2018, maka tenaga penyidik KPK perlu ditambah lebih banyak, minimal dua kali dari jumlah penyidik yang ada sekarang. Kegentingan KPK saat ini masih membutuhkan tenaga dalam melakukan kegiatannya termasuk OTT.

“Jadi, kegentingannya kalau KPK punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus. Kegentingannya di situ,” jelas Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sesumbar Ketua KPK Agus Rahardjo ini perlu diacungi jempol !! (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.