Senin, 6 Mei 24

Bawaslu Provinsi Jabar Lakukan Proses Seleksi terhadap 254 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028

Bawaslu Provinsi Jabar Lakukan Proses Seleksi terhadap 254 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028
* Bawaslu Provinsi Jabar saat melakukan proses seleksi terhadap 254 calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota periode 2023-2028 di Jabar. (Foto: Bawaslu Jabar)

Obsessionnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan proses seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 yang sedang berlangsung.

Sebanyak 254 calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota di Jawa Barat telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) yang berlangsung pada 3 – 8 Agustus 2023. Seleksi ini dibagi menjadi 5 zona sesuai dengan wilayah administratif di provinsi tersebut.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan ini, Bawaslu Jabar menerapkan metode Semi Structured Group Discussion (SSGD) sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu Republik Indonesia.

“Pada hari keenam seleksi, yaitu pada 6 Agustus 2023, diskusi dilakukan oleh peserta dari zona 1, mencakup Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor,” tulis Bawaslu Provinsi Jabar dalam keterangan tertulisnya, dikutip obsessionnews.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Bawaslu Jabar Bacakan Tiga Putusan Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Setiap peserta SSGD mendapatkan nomor urut per Kabupaten/Kota serta nomor urut untuk menjadi moderator dalam diskusi. Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar berperan sebagai pengamat diskusi yang dipandu oleh Pemandu Agenda (PA). Diskusi ini berlangsung selama 60 menit untuk setiap Kabupaten/Kota.

Pada tahapan seleksi ini, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, beserta anggota dan Kepala Sekretariat, turut memantau jalannya SSGD. Tidak hanya itu, anggota Bawaslu RI Totok Hariono, juga hadir untuk memantau proses seleksi dengan seksama.

Tahapan seleksi ini bertujuan untuk memilih 5 hingga 3 anggota terpilih yang nantinya akan dilantik oleh Ketua Bawaslu RI sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028. Proses seleksi akan berlangsung hingga tanggal 8 Agustus 2023.

Dalam upaya mencari calon anggota Bawaslu yang berkualitas dan mumpuni, Bawaslu Jabar memberikan perhatian serius terhadap proses seleksi ini. Harapannya, anggota terpilih nantinya dapat berkontribusi secara optimal dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum dan meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat daerah. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.