
Jakarta – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah mengatakan, perlu kajian yang lebih dengan rencana penerapan dan penggunaan e-voting untuk pemilihan umum kepala daerah (pilkada). terlebih lagi ada opini masyarakat yang menyebut penggunaan e-voting lebih murah biayanya ketimbang sistem pemungutan suara manual.
“Masyarakat sudah terbangun opini bahwa e-voting itu relatif murah. Jadi ya memang butuh diriset barang ini,” ujar Nasrullah di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Nasrullah mengatakan, kalau memang e-voting ini mesti diterapkan, maka prinsipnya e-voting harus lebih murah dari segi pembiayaan penyelenggaraan pemilu. E-voting juga harus menjamin bahwa penggunannya efektif ketimbang manual.
“Ada beberapa yang bisa diamputasi dan itu sangat efisien. Contoh dulu di KPPS 7 orang, mungkin tidak perlu lagi 7 orang, tidak usah banyak. Kalau bisa menjamin e-voting ini relatif lebih murah, efektif dan efisien, kenapa tidak?” katanya.
Menurut Nasrullah, bahwa tidak perlu juga memaksakan e-voting diterapkan untuk pilkada pada 2015 mendatang. Karena, e-voting perlu diterapkan secara bertahap dan tidak perlu menyeluruh ke semua daerah.
“Daerah-daerah yang mampu kita terapkan evoting kenapa tidak? Tapi kalau tidak bisa ya jangan dipaksakan,” terangnya.
Nasrullah menilai, bahwa penerapan e-voting perlu dicoba di Indonesia. Dengan dicoba maka akan bisa dilihat hasilnya seperti apa untuk keberlangsungan pemilu di Indonesia.
“Kalau kita tidak mencoba, kita tidak akan bisa lihat hasilnya. Jadi tidak ada salahnya kita coba tapi jangan dipaksakan terhadap daerah-daerah yang tidak bisa,” pungkasnya. (Pur)