Jumat, 3 Mei 24

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Bandar Narkoba dan Ungkap Jaringan di Kafe Kawasan Senopati

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Bandar Narkoba dan Ungkap Jaringan di Kafe Kawasan Senopati
* Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso (kanan) menunjukan barang bukti saat pengungkapan kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). (Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/agr/Spt)

Obsessionnews.com – Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba yang menjual ekstasi dan happy five di kafe KLOUD Sky Dining, yang terletak di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (22/11/2023).

Bandar narkoba berinisial D ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (20/11) malam. Mukti menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari razia yang dilakukan oleh polisi dan tim bea cukai di dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11). Saat razia, pengunjung dari salah satu kafe tersebut kedapatan membawa sejumlah narkotika, termasuk ekstasi dan happy five.

“Dia sudah ditangkap di daerah Jakarta,” kata Mukti kepada wartawan.

Dia menegaskan bahwa investigasi akan terus diperdalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Mukti Juharsa tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan bandar narkotika ini dan menyebut bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman informasi guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua wanita, berinisial A dan O, yang memiliki kepemilikan barang terlarang tersebut. Keduanya ditangkap pada Minggu (19/11) malam. Mukti menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin kafe tersebut karena terindikasi sebagai tempat transaksi narkotika.

“Kemungkinan, ya. Makanya akan menghubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan dengan menjual narkoba di tempat tersebut,” tegas Mukti. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.