Sabtu, 18 Mei 24

Bareskrim Nyatakan Berkas AU Tersangka Kasus UPS Telah Lengkap

Bareskrim Nyatakan Berkas AU Tersangka Kasus UPS Telah Lengkap

Jakarta, Obsessionews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta tahun 2014, yaitu Alex Usman (AU) dan Zainal Soleman (ZS).

Kasubdit 1 Dir Tipidkor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Ade Deriyan menyatakan berkas perkara untuk tersangka AU telah lengkap atau P21.

“Untuk tersangka Alex Usman sudah P21,” ujar Ade di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).

Ade menyampaikan, pasal yang dikenakan untuk AU adalah pasal 2 dan 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dia juga mengatakan, baru berkas AU saja yang dinyatakan lengkap. Sementara berkas untuk tersangka ZS, masih berjalan proses penyidikannya. “Sedang berjalan proses kelengkapan untuk tersangka yang lain, yaitu saudara Zainal,” katanya.

Oleh karena itu, Ade berharap kasus ini segera dipercepat prosesnya, sehingga berkasnya dapat segera di P21.”Kita berharap ada percepatan pemenuhan unsur formil dan materilnya, sehingga untuk UPS bisa segera mungkin kedua-duanya (AU dan ZS) P21,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Alex Usman merupakan Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman. Sementara Zainal Zoleman merupakan Kasie Sarpras Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.