Panglima TNI: Kasus Dwelling Time Diserahkan ke Polisi

Panglima TNI: Kasus Dwelling Time Diserahkan ke Polisi
Jakarta, Obsessionnews - ‎Panglima TNI, Jenderal Gatot Normantyo menyatakan, pihaknya tidak akan ikut terlibat dalam proses penerbitan bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priuk yang memakan waktu terlalu lama. Menurutnya, persoalan itu menjadi kewenangan Polri. "Proses hukum bisa diatasi Polisi kenapa kita mesti ikut-ikutan. Polisi sudah profesional dan mereka 24 jam pasti siap ada apapun pasti siap," ujar Gatot, di DPR, Rabu (26/8/2015). Gatot menegaskan, bila diduga ada mafia dibalik lamanya bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priuk. Maka, itu sudah menjadi kewenangan Polisi untuk melakukan penyelidikan. TNI percaya persoalan itu bisa diselesaikan oleh Polisi. Pernyataan ini juga sekaligus membantah, pernyataan Menteri Koordinator Rizal Ramli yang sebelumnya mengaku, akan meminta bantuan Polisi dan TNI untuk membongkar mafia bongkar muat di Pelabuhan. Rizal menegaskan pihaknya tidak akan main-main terhadap indikasi permainan pada dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. "Di situ banyak mafianya ya kita ajak kapolri panglima TNI dan lain lain kita akan gebrak," ujar Rizal di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Rizal mengatakan belum ada pembahasan yang rinci mengenai bagaimana mengatasi persoalan dwelling time. Ia mengatakan saat ini Presiden fokus pada sektor pariwisata. "Tunggu itu minggu depan baru akan dibahas. Minggu depan baru kita akan fokus soal dwelling time," kata Rizal. Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo telah memeberikan tenggat waktu kepada Rizal Ramli menyelesaikan masalah dwelling time. "Kedua beliau memberikan tugas secara khusus pada Menko Maritim untuk perpendek dwelling time yang sebelumnya masih di atas 5 hari. Beliau berikan batas waktu pada Oktober, diharapkan sudah bisa 3 sampai 4 hari," kata Pramono. (Albar)