Minggu, 5 Mei 24

Bahas Perppu Kebiri, DPR Rapat dengan Lima Menteri

Bahas Perppu Kebiri, DPR Rapat dengan Lima Menteri

‎Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja gabungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial dan Menteri Agama, Kamis (21/7/2016).

Rapat kali ini membahas mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perrubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Perppu Kebiri.

Anggota Komisi VIII DPR MRI KH Maman Imanulhaq mengatakan, rapat ini penting untuk mendengarkan keterangan dari para menteri tentang efektivitas Perppu itu sebelum disahkan menjadi UU.

“Selain itu kita juga akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi pekan depan Senin 25 Juli 2016,” kata Maman, di DPR Kamis (21/7).

Bila tidak terjadi halangan, maka DPR menargetkan Perppu tersebut akan disahkan ‎pada keesokan harinya Selasa 26 Juli 2016 melalui sidang paripurna. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.