Jumat, 26 April 24

Arah Pengembangan Kasus e-KTP Pada Pencucian Uang

Arah Pengembangan Kasus e-KTP Pada Pencucian Uang
* Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Malang, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik. Pengembangan kasus ini mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Dari proses persidangan dan alat-alat bukti yang ada, mudah-mudahan teman-teman penyidik dan penuntut umum, bisa membawa kasus, misalkan, kita belum tentukan, misalnya kasus pencucian uangnya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Malang, Jumat (4/5/2018).

Agus mengaku pihaknya memantau secara intensif proses persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Melalui persidangan itu, KPK akan melihat lebih jauh peran-peran siapa saja yang terungkap. Dari situ KPK akan menindaklanjutinya lebih lanjut.

“Di samping kita mendalami, selama di proses persidangan, cluster mana lagi yang harus bertanggung jawab. Ada cluster birokrat dan pengusaha, kemudian politisi ya. Kemudian coba kita dalami akan berlanjut ke mana,” kata Agus.

Dalam kasus ini, mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis 15 tahun penjara. Novanto telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah menerima putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor tersebut. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.