Sabtu, 27 April 24

Anies: Kurikulum 2006 Tak Berlaku Pondok Pesantren dan Madrasah

Anies: Kurikulum 2006 Tak Berlaku Pondok Pesantren dan Madrasah

Jakarta – Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, meminta kepada semua sekolah yang baru menjalankan kurikulum 2013 kurang dari satu semester untuk kembali memakai kurikulum 2006. Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi Madrasah atau Pondok Pesantren.

Menurut Anies, kurikulum di Madrasah dan Pondok Pesantren akan mengacu kepada kurikulum yang dibuat oleh Kementerian Agama. Sekolah model ini memang pada umumnya berbeda dengan model sekolahan umum yang memakai rumusan kurikulum dari Kemendikbud.

“Kurikulum untuk Madrasah dan Pondok Pesantren tanyakan kepada Menteri Agama,” ‎ujarnya, Minggu (14/12/2014).

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pernah mengintruksikan agar Madrasah memakai kurikulum 2013 pada semester genap 2014/2015. Hal itu sesuai dengan surat ‎edaran No DJ.I/PP.00/3172/2014 pada 8 Desember 2014 lalu, sambil menunggu keputusan resmi dari Menteri Agama Lukman Hakim.

Sementara itu, Anies sudah sudah memutuskan untuk menggunakan kembali kurikulum 2006 pada 11 Desember 2014. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. (Abn)

 

Related posts