Jumat, 26 April 24

Aneh, Jika Pemerintah Sahkan Kubu ARB ?

Aneh, Jika Pemerintah Sahkan Kubu ARB ?

Aneh, Jika Pemerintah Sahkan Kubu ARB ?

Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar versi Munas Bali atau kubu Aburizal Bakrie (ARB), Bambang Soesatyo, baru-baru ini  mengatakan bahwa dia dan kelompoknya akan segera mengambil alih kantor DPP di Slipi, setelah kepengurusan yang diusulkan kubunya disahkan Menteri Hukum dan Hak azasi Manusia (Menkum dan HAM) atau pemerintah. Sementara kantor DPP Golkar saat ini diduduki Pengurus versi Munas Jakarta. Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah pemerintah yakin akan mengesahkan kepengurusan DPP Golkar versi ARB?

Bila kita lihat perjalanan Golkar versi ARB, yakni dari sebelum kemudian sampai dengan Munas Bali dan terakhir pengusulan untuk disahkannya. Sungguh sangat aneh kalau kemudian pemerintah mengesahkan usulan mereka. Sebab dan kita yakin pemerintah pasti punya banyak pertimbangan sebelum nantinya mengesahkan suatu kepengurusan. Selain pertimbangan yuridis formil, pertimbangan politis, etika, dan moral juga patut dijadikan dasar.

Dari sisi yuridis formil, barangkali kepengurusan Golkar versi ARB memenuhi syarat. Meskipun untuk yang satu ini juga masih perlu diuji dan dikaji kebenaran dan keabsahannya. Namun dari sisi politis, etika dan moral tentu masih kita pertanyakan. Mengapa? Kita haruslah tengok ke belakang, saat minta ijin pelaksanaan Munas Bali, Menko Pohukam tidak menyetujui—–meskipun perijinan tidak menjadi syarat mutlak pelaksanaan Munas—-dan ternyata tetap ARB menggelar Munas ke IX Partai Golkar, di Nusa Dua, Bali.

Selama ini, sikap dan kubu ARB mencoba selalu tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. Misalnya, soal Perppu Pilkada dan janji mereka dalam Munas yang akan melindungi segenap pengurus DPD Golkar di daerah yang kena masalah. Kenyataannya dalam beberapa hari terakhir ini sudah ada dua orang Ketua DPD yang ditangkap dan ditahan karena korupsi. Satu Ketua DPD Golkar Jawa Barat (Jabar), dan satunya lagi Ketua DPD Golkar Nusa Tenggara Barat (NTB). Padahal pemerintah sedang giat-giatnya melancarkan pemberantasan korupsi. Sementara akibat penahanan Ketua DPD Golkar Jabar, kubu ARB menuding sarat dengan muatan politis dan meminta Kejaksaan segera melepaskan tersangka.

Akan halnya semua orang tahu bahwa kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPD Golkar ini terjadi sudah cukup lama, yakni sekitar tahun 2004, semasa yang bersangkutan masih menjadi Bupati Indramayu. Kasus korupsi ini dikenal dengan sebutan kasus korupsi Sumur Adem, yaitu menyangkut mark up pembebasan tanah untuk proyek PLTU. Yang jadi persoalan adalah mengapa kasus yang begitu lama tetapi  aparat terkait terkesan membiarkan tersangka bebas. Apakah aparat takut dengan Golkar saat itu? Jawabnya tidak tahu, yang jelas akibat penangkapan dan penahanan terhadap tersangka itulah, kemudian kubu ARB menuding tindakan kejaksaan kental dengan muatan politis.

Dari serentetan peristiwa dan sikap kelompok  ARB terhadap pemerintah itulah sehingga timbul pertanyaan bahwa akan sangat aneh bila pemerintah mengesahkan kepengurusan mereka? Karena sesungguhnya nilai tawar mereka pun saat ini sangat rendah. Buktinya, jangan lupa pencalonan ARB jadi presiden gagal. Bahkan untuk jadi calon wakil presiden tidak ada partai yang mau mendukung. Dan jangan lupa, bahwa kekuatan Golkar saat ini terbelah menjadi dua. Memang Golkar adalah partai besar, tetapi saat ini kekuatannya tidak terfokus kepada ARB. Justeru kekuatan yang agak kita perhitungkan berada di kubu Agung Laksono, yang terlihat militant dan relative lebih bersih. Akhirnya kita tunggu sikap pemerintah. (Arief Turatno, wartawan senior)

 

Related posts