Jumat, 26 April 24

Aktivis Siap Ladeni Gugatan Fadli Zon

Aktivis Siap Ladeni Gugatan Fadli Zon

Semarang, Obsessionnews – Aktivis anti korupsi, Ronny Maryanto, yang dijadikan tersangka dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menyatakan siap meladeni gugatan politisi Partai Gerindra itu. Ronny yang digugat bersama tiga awak media karena melaporkan dugaan bagi-bagi uang di Pasar Bulu, Kota Semarang didampingi oleh sejumlah advokat

“Kami siap dan apapun nanti hasilnya nanti dari persidangan kami akan lakukan itu dan kami akan konsisten melawan segala bentuk kriminalisasi seperti ini,” ujar dia dalam jumpa pers di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Selasa (10/11/2015).

Ronny mengaku masih membuka kesempatan bagi Fadli Zon jika ingin menyampaikan permintaan maaf serta membuka ruang seluas-luasnya kepada yang bersangkutan untuk bertemu. Namun, Ronny bermaksud agar Fadli Zon yang datang menemuinya, bukan sebaliknya.

“Bukan kami yang menemui Fadli Zon tapi kami membuka ruang Fadli Zon untuk menemui kami,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbah dimana dia turut mendukung langkah Ronny melaporkan Fadli Zon terkait dugaan money politic. Dia juga menuntut agar Fadli Zon segera meminta maaf kepada Ronny.

“Bukan mas Ronny yang minta maaf, bukan. Fadli Zon yang dengan sikap kenegaraannya mencabut persoalan ini,” tambah Abhan yang juga berprofesi sebagai advokat itu.

Bawaslu sendiri sudah mendampingi Ronny dengan terus berkoordinasi bersama Bawaslu RI. Pihaknya berharap, Bawaslu pusat dapat memberi advokasi terhadap Ronny serta mengkomunikasikan Fadli Zon untuk mencabut gugatannya.

Sidang perdana dugaan pencemaran nama baik ini sedianya bakal digelar pada 12 November 2015 di Pengadilan Negeri Semarang. Karena berkas telah dilimpahkan, maka Ronny tidak lagi dikenakan Wajib Lapor seperti sebelumnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.