Jakarta, Obsessionnews.com – Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menjalani proses tahap dua dalam berkas perkaranya yang dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di gedung Jampidum, Kejagung, Jakarta Selatan.
Keluar dari gedung Jampidum, Ahok meminta doanya kepada masyarakat supaya permasalahan yang membelit dirinya segera terselesaikan.
“Mohon doa supaya masalah ini bisa berjalan dengan adil dan terbuka, saya bisa cepat selesai dari permasalahan ini,” ujar Ahok di gedung Jampidum,Kamis (1/12/2016).
Oleh karena itu Ahok berharap kasus ini segera selesai. Sehingga dia bisa beraktivitas seperti biasa.
“Sehingga saya bisa memakai waktu saya untuk melayani warga Jakarta lebih baik lagi ke depan. Terima kasih,” pungkasnya. (Purnomo)