Jumat, 26 April 24

Ahok Ancam Pecat PNS yang Tidak Isi e-PUPNS

Ahok Ancam Pecat PNS yang Tidak Isi e-PUPNS

Jakarta, Obsessionnews – Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil  secara elektronik atau e-PUPNS resmi diluncurkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Rabu (2/9), di kantor Gunernur DKI, Balaikota. Alat ini bertujuan untuk memudahkan pegawai maupun petugas yang berkepentingan untuk mengetahui latar belakang pegawai.

Ahok mengancam, jika masih saja pegawai tidak mengisi formulir wajib diisi yang telah disediakan, ia menghimbau, pejabat tersebut segera mundur.

Jika perlu, kata Ahok, ia akan meminta pejabat di Kominfo (komunikasi dan informasi) untuk memberikan training pegawai. Pelaksanaan E-PUPNS berlaku dari 1 September sampai 31 Desember 2015.

“Minta kominfo kasih training. Kalau dua bulan nggak bisa ngisi, kayaknya perlu dilepas sebagai PNS,” tandas Ahok yang disambut gelak tawa.

“Kalau nggak mau ngisi buat apaan? Ngapain disini, lebih baik dilepas saja, kalau nggak selesai Desember, berarti mengundurkan diri,” tutur Ahok.

Selain itu, Ahok mengungkapkan, semakin adanya transparan data-data mengenai PNS, semakin masyarakat dapat memonitor PNS tersebut dan dipastiakn negara Indoensia ini semakin lebih baik.
Saat ini jumlah pegawai Pemprov DKI berjumlah 68.856 orang, terdiri dari 67.387 PNS dan 1.469 CPNS. Dengan adanya E-PUPNS yang terkoneksi dengan jaringan internet ini akan dapat memantau keberadaan PNS. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.