Sabtu, 20 April 24

Pekerja Ilegal Asal China Serbu Jatim

Pekerja Ilegal Asal China Serbu  Jatim

Surabaya, Obsessionnews – Lebih dari 14 ribu tenaga kerja asing masuk ke Jawa Timur. Tenaga kerja asal China yang ilegal menjadi penyumbang terbesar. ‎

Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disakertransduk) Jatim  mencatat hingga Agustus 2015, tenaga kerja asal China menempati urutan pertama, disusul Taiwan, Jepang dan negara ASEAN lainnya. Serta sejumlah negara asal Eropa, dan Amerika.

“Saya yakin yang ilegal juga masih banyak,” kata Kadisnakertransduk Jatim, Sukardo, Rabu (2/9/2015).

Ia menjelaskan, adapun sektor yang banyak diisi pekerja Tiongkok ini pada periode yang sama adalah perdagangan dan jasa, industri dan pertanian.

“Umumnya, bekerja di industri IT dan kontruksi dengan posisi manager ke atas,” ungkapnya.

Soekardo menambahkan, jumlah tenaga kerja asing itu diperkirakan akan bertambah. Meski pemerintah mewajibkan syarat-syarat baru di antaranya,  TKA harus memiliki sertifikat kompetensi atau berpengalaman kerja minimal 5  tahun serta ada jabatan tertentu yang tertutup bagi TKA. Ada juga jabatan yang hanya diberi izin kerja selama 6 bulan dan tidak boleh diperpanjang.

“Kami segara melakukan pembatasan, yakni menggandeng aparat kepolisian serta pihak Imigrasi, ” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menerjunkan sebanyak 200 tenaga pengawas untuk melakukan pengawasan.

“Jika mereka bekerja tidak pada posisi yang tepat, maka disnaker juga akan merekomendasikan untuk mendeportasi bagi para pekerja asing tersebut,” tegas mantan Asisten IV Pemprov Jatim ini.

Kendati  Kementerian Tenaga Kerja tidak lagi mensyaratkan penguasaan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing, namun Jatim justru akan memberlakukan persyaratan tersebut.

“Mereka yang ingin bekerja di Jatim  wajib menguasai bahasa Indonesia.
Termasuk kewajiban memperbarui kontrak setiap tahun sekali dengan masa kerja di Jatim maksimal 5 tahun,” pungkasnya.

Berdasarkan data Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk TKA China dari 1 Januari 2014 – Mei 2015 mencapai 41.365. TKA asal China yang saat ini masih berada  di Indonesia sebanyak 12.837. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.