Sabtu, 27 April 24

Adhyaksa: Pelaku Pembunuh Yuyun Pantas Dihukum Mati

Adhyaksa: Pelaku Pembunuh Yuyun Pantas Dihukum Mati
* Adhyaksa Dault.

Jakarta, Obsessionnews – Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault meminta 14 pelaku pembunuh dan pemerkosa siswi SMP Yuyun dihukum mati. Sebab, kejahatan seksual terhadap anak termasuk jenis kejahatan luar biasa. Sehingga penegakan hukumnya juga harus dilakukan luar biasa.

“Jadi kejahatan seksual itu masuk dalam kejahatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Jadi harus dihukum mati, jangan 10 tahun ancaman,” katanya, di Jakarta, Senin (9/5/2016)

Kwarnas rencananya akan menyampaikan tuntutan hukuman mati kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut Adhyaksa, tuntutan hukuman mati perlu dilakukan, agar kejadian serupa yang menimpa anak-anak sekolah tidak terjadi.

“Dalam waktu dekat ini akan kita agendakan bertemu dengan Jaksa Agung,” jelasnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menambahkan, Kwarnas telah melakukan berbagai upaya untuk dan mencegah anak-anak sekolah dari prilaku‎ pornografi dan pornoaksi. Salah satunya adalah melaporkan banyaknya situs-situs porno anak sekolah ke Mabes Polri, Rabu (4/5)

Kwarnas meminta kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menghapus banyaknya konten porno anak sekolah, dan menangkap para penyebarnya. Terlebih mereka yang berani menggunakan judul konten Salam Pramuka dan Salam Osis.

“Kita sudah minta kepada Kapolri untuk menghapus situs-situs porno dan menangkap penyebarnya,” jelasnya.

Film porno tanpa disadari telah membawa kehancuran moral bagi generasi anak bangsa. Kasus Yuyun ini salah satu penyebabnya karena para pelaku mengaku kerap menonton video porno, sehingga memicu terjadinya kejahatan seksual. (Albar, @aal_albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.