Jumat, 26 April 24

Adhie: Kondisi di Indonesia Sedang Berlaku ‘Hukum Rimba’

Adhie: Kondisi di Indonesia Sedang Berlaku ‘Hukum Rimba’

Jakarta, Obsessionnews – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menegaskan, hukum adalah produk peradaban. Fungsinya untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan. Itu sebabnya ada ‘equality before the law’ dan ‘presumption of innocence’.

“Maka apabila hukum digunakan untuk melampiaskan dendam dan digunakan sebagai alat kekuasaan, untuk menindas yang kecil, disebut ‘hukum rimba’. Hukum para binatang yang tidak berperadaban,” tandas Adhie dalam pesan BBM-nya kepada Obsessionnews.com, Sabtu (7/2/2015).

Adhie Massar membeberkan, sekarang kondisi politik dan hukum di Republik ini sedang berlaku hukum rimba. Harus ada cara untuk mengembalikan fungsi hukum sebagai instrumen peradaban agar harkat dan martabat bangsa terangkat kembali.

“Pandangan saya tentang komisioner KPK agar diberi perlindungan ekstra karena rentan dikriminalisasi, memang tidak ada dalam UU. Tapi kenapa setiap untuk kebaikan kita harus mencari aturannya, sementara untuk kejahatan, korupsi yang sudah menggila di kalangan penyelenggara negara, kita biarkan padahal itu nyata-nyata dilarang UU,” ungkap Jurubicara Presiden era Gus Dur ini.

“Kita tutup mata terhadap kriminalisasi pimpinan KPK sebelumnya (Antasari) hingga meringkuk dalam bui sampai hari ini. Padahal di zaman diktator Soeharto, pengacara Otto Hasibuan berhasil membebaskan Sengkon dan Karta, korban pengadilan sesat di negeri ini,” paparnya.

Lantas Adhie pun mempertanyakan, kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan untuk Antasari, padahal sekarang ini zaman keterbukaan? “Kenapa kalian permisif terhadap korupsi dan kejahatan lain, sementara untuk penguatan lemnaga pemberantasan korupsi kalian perlu aturan yang njelimet?” sesalnya. (Ars)

Related posts