Sabtu, 4 Mei 24

20 Negara Paling Inovatif 2019, Indonesia di Urutan Berapa?

20 Negara Paling Inovatif 2019, Indonesia di Urutan Berapa?
* GII 2019. (Foto: Dokumen GII)

Jakarta, Obsessionnews.com – Berkembangnya suatu zaman menuntut semua masyarakat untuk berfikir maju dan kreatif. Sebab, sadar atau tidak persaingan antar individu, masyarakat dan negara setiap saat hampir terjadi. Negara pun bisa dinyatakan tidak akan maju, jika masyarakatnya tidak memiliki inovasi, dan kreasi serta karakter yang kuat di dalamnya.

Dari ratusan negara-negara di dunia ini, ternyata sedikit yang dinyatakan negara dengan masyarakatnya yang inovatif.
Global Innovation Index (GII) edisi 2019 belum lama ini telah merilis sejumlah negara dengan daya kreativitas yang tinggi. Namun peringkat itu hanya diukur sampai 20 negara.

Laporan GII 2019, yang merupakan edisi ke-12, disusun oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), Cornell University, dan INSEAD diluncurkan Rabu (24/7/2019), di India, GII menetapkan Swiss sebagai negara paling inovatif di dunia diikuti oleh Swedia, Amerika Serikat (AS), Belanda dan Inggris (UK).

Singapura adalah satu-satunya negara di kawasan Asia yang masuk dalam 10 besar. Negara yang masuk kategori “GII 2019 Regional innovation leaders” untuk kawasan Asia Selatan dan Tengah.

Berikut adalah daftar 20 negara paling inovatif berdasarkan GII 2019:

1. Swiss
2. Swedia
3. Amerika Serikat
4. Belanda
5. Inggris Raya
6. Finlandia
7. Denmark
8. Singapura
9. Jerman
10. Israel
11. Korea, Republik
12. Irlandia
13. Hong Kong (Cina)
14. China
15. Jepang
16. Prancis
17. Kanada
18. Luxemburg
19. Norwegia
20. Islandia

Lalu di mana posisi Indonesia?

Ternyata dalam hitungan GII 2019, Indonesia masih jauh dinyatakan negara inovatif. NKRI masih sama dengan tahun lalu, yaitu di level 85 dari 129 negara yang diperingkat dalam GII 2019. Adapun negara tetangga, Filipina mengalami loncatan, dari peringkat 73 pada 2018 naik 19 anak tangga ke level 54.

Kenaikan juga diperoleh Vietnam yang saat ini di posisi 43, naik 3 posisi dari tahun lalu. Sementara itu, Malaysia stagnan di posisi 35, dan Thailand sedikit berubah dari 44 pada 2018 menjadi 43 tahun ini.

Pemberian peringkat itu berdasarkan 80 indikator, mulai dari parameter tradisional seperti investasi untuk penelitian dan pengembangan serta pendaftaran paten dan merek dagang secara internasional, hingga indikator yang lebih baru termasuk pembuatan aplikasi telepon seluler dan ekspor teknologi tinggi.

Laporan GII 2019 ini mencatat bahwa sekalipun ada tanda-tanda perlambatan pertumbuhan ekonomi, namun inovasi terus berkembang, terutama di Asia. Namun, ada tekanan yang muncul dari gangguan perdagangan dan proteksionisme. Laporan ini menyatakan bahwa perencanaan inovasi yang baik oleh pemerintah sangat penting untuk mencapai keberhasilan.

“GII menunjukkan kepada kita bahwa negara-negara yang memprioritaskan inovasi dalam kebijakan mereka telah melihat peningkatan peringkat yang signifikan,” kata Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry, dalam rilisnya.

Menurutnya, kekuatan ekonomi yang didapatkan oleh China dan India, dan terlihat pada peningkatan peringkat GII, merupakan hasil jerih payah lewat kebijakan yang secara sengaja mempromosikan inovasi. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.