Sabtu, 27 April 24

Penumpang Jaguar Dilaporkan Pejaga Portal Busway ke PMJ

Penumpang Jaguar Dilaporkan Pejaga Portal Busway ke PMJ
* Ilustrasi portal Busway. (Foto: liputan Indonesia News)

Jakarta, Obsessionnews.com – Petugas penjaga portal busway atau jalur bus Transjakarta Harry MS melaporkan penumpang mobil sedan Jaguar bernopol B 12 DP ke Polda Metro Jaya (PMJ) lantaran si penumpang Jaguar meminta Harry untuk membuka pintu busway.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pelapor saat itu tengah menjalankan tugasnya menjaga portal jalur bus Transjakarta di depan Mal Pejaten Village, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tiba-tiba sebuah mobil sedan Jaguar berusaha menerobos ke jalur busway dan berhenti di depan portal.

Penumpang mobil meminta pelapor membukakan pintu portal, namun tidak direspons. Penumpang tersebut lantas melontarkan kata-kata makian kepada petugas.

“Pelapor kemudian mendekat dan menyarankan untuk mundur keluar jalur,” ujar Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Namun penumpang mobil mewah tersebut tetap memaksa menerobos jalur busway. Setelah negosiasi cukup alot, akhirnya pengemudi mobil memilih mundur dan keluar jalur khusus tersebut.

“Berdasarkan pengakuan pelapor, sebelum pergi pengemudi sempat mengeluarkan ancaman,” ucap Argo.

Namun, penjaga busway tersebut tidak menyebutkan siapa nama pihak yang dilaporkan ke polisi. Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Utuk diketahui, laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.

Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.