Sabtu, 27 April 24

Parmusi Tolak Keras Rencana Pencabutan Perda Larangan Minol

Parmusi Tolak Keras Rencana Pencabutan Perda Larangan Minol
* Ketua Umum PP Parmusi, Usamah Hisyam saat memberikan sambutan pada Workshop Dakwah Parmusi, Jumat malam (27/5/2016).

Bogor, Obsessionnews – Berbagai peristiwa amoral di tanah air yang muncul belakangan ini, sungguh memprihatinkan banyak pihak. Mulai dari kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual di kalangan pelajar, pembunuhan anak akibat kesulitan ekonomi, praktik prostitusi dan aborsi, hingga gerakan propaganda Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

Bahkan terakhir, muncul isu rencana dicabutnya Perda larangan minuman beralkohol (Minol) oleh Menteri Dalam Negeri.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, fenomena itu muncul sebagai dampak rusaknya mental masyarakat. Sebuah fenomena yang menunjukkan rusaknya sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Baca: Resmikan Workshop Dakwah Parmusi, Usamah Hisyam Instruksikan 7 Program)

“Atas semua fenomena yang memprihatinkan itu, sebagai bagian dari bangsa yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, kita wajib mencegah berbagai kerusakan budaya bangsa tersebut. Kerusakan itu hanya akan mengundang azab dari Allah ‘Azza wa Jalla,” ujar Usamah saat membuka Workshop Dakwah Parmusi di Smesco Hills, Bogor, Jumat malam (27/5/2016).

Secara khusus, Usamah menyoroti isu rencana dicabutnya Perda Larangan Minol oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Ia pun dengan tegas menolak rencana itu.

Bahkan, sebagai Ketua Umum PP Parmusi, Usamah menginstruksikan pimpinan pusat, pimpinan wilayah, dan pimpinan daerah termasuk para kader Parmusi yang memiliki jabatan di lembaga legislatif dan eksekutif untuk menolak rencana pencabutan Perda larangan Minol di daerahnya masing-masing. (Baca: Jelang Ramadhan, Parmusi Lepas Dai ke Wilayah Perbatasan)

“Untuk mempercepat kemajuan investasi dan pembangunan di negeri ini, kita tidak boleh menghalalkan segala cara. Indonesia sebagai negara yang mayoritas berpenduduk muslim tidak boleh dibangun dengan uang haram. Kita adalah negara berketuhanan yang Maha Esa, sehingga nilai-nilai yang dikandung dalam ajaran agama tidak boleh ditabrak atas nama investasi dan pembangunan,” tandasnya.

Usamah menegaskan, jika nanti pemerintah mengabaikan imbauan Parmusi ini dan tetap mengambil kebijakan mencabut Perda Larangan Minol, maka Parmusi akan mengambil sikap tegas.

“Bilamana pemerintah mengabaikan imbauan Parmusi ini dan tetap mengambil kebijakan mencabut Perda Larangan Minol, maka dalam Mukernas September 2016 nanti, saya akan instruksikan Parmusi untuk menggalang dukungan Ormas Islam di seluruh Indonesia guna mencabut dukungan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla,” tegasnya. (Fath @imam_fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.