Jumat, 26 April 24

PAN Tolak RUU Pemilu

PAN Tolak RUU Pemilu
* Pimpinan Fraksi PAN DPR.

Jakarta, Obsessionnews.com – Meski Pansus RUU Pemilu sudah terbentuk, Fraksi PAN di DPR menolak beberapa poin dalam draf RUU tersebut, khususnya berkaitan dengan sistem proporsional terbuka terbatas. PAN meminta Pemilu ‎tetap mengunakan sistem terbuka murni.

“Kita dari awal sebelum draf pemilu itu datang dari pemerintah, kita sudah punya sikap. Bahwa PAN akan mendorong untuk suara terbanyak murni. Sementara pemerintah mengusulkan 30 persen, lebih banyak satu suara itu yang dilantik,” kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Minggu (30/10/2016).

Ia mengatakan, sejak awal PAN sudah menyatakan sikap menolak RUU Pemilu sesuai dengan hasil keputusan Kongres PAN di Bali. Menurutnya, UU Pemilu sebelumnya masih bagus dan relevan untuk diterapkan, yakni dengan sistem pemilihan langsung.

“Jadi jangan kuota 30 persen baru terpilih. Susah itu. Itu kan akal-akalan saja,” ucapnya.

PAN ingin meminta penjelasan kepada pemerintah saat rapat Pansus. Apa yang menjadi alasan, landasan hukum maupun logika berpikir pemerintah sehingga mengusulkan ide tersebut untuk dijadikan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

“PAN akan mendorong proporsional tersebuka. Saya dengar sebagian besar fraksi tetap suara terbanyak, Demokrat, Nasdem dan Hanura. Saya yakin partai besar seperti PDI-P dan Golkar itu bisa memahami kalau nanti publik meminta sistem suara terbanyak murni,” jelasnya.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.