Jumat, 26 April 24

Menag Kecewa, Baru Tujuh Provinsi yang Miliki PTSP

Menag Kecewa, Baru Tujuh Provinsi yang Miliki PTSP
* Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin  memberi sambutan dan arahan saat peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Kalimantan Barat di di Pontianak, Selasa (31/7/2018). (Foto: Arif/Kemenag)

Pontianak, Obsessionnews.com – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memberi tengat waktu (deadline) kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi yang belum memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga akhir November 2018.

“Hari ini saya senang sekaligus kecewa. Kecewa karena ternyata lebih dari satu tahun sejak program ini diluncurkan baru tujuh provinsi yang memiliki PTSP. Di hadapan kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia untuk kesekian kalinya saya ingin tegaskan kembali bahwa ini adalah program utama, saya minta betul-betul diseriusi,” kata Menag saat peresmian PTSP Kanwil Kemenag Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak, Selasa (31/7/2018).

Dikutip Obsessionnews.com dari website Kemenag, Selasa, Lukman mengungkapkan sejak Kantor Pusat Kemenag mendirikan PTSP, baru ada tujuh provinsi yang memiliki dan mendirikan PTSP, yaitu Jogyakarta, DKI Jakarta, Surabaya, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Kalbar.

Ia juga menyayangkan baru tujuh Kanwil yang memiliki PTSP meski waktu sudah berjalan selama satu tahun. Padahal mendirikan sebuah PTSP itu hanya mencontoh sistem serta model aplikasi yang sudah ada, dan bukan membuat sistem baru.

“Saya minta dalam tiga bulan ke depan, saya harus memberi deadline, sekarang akhir Juli dan akhir November semua Kanwil Kemenag se-Indonesia harus sudah memiliki PTSP,” tegasnya.

Lukman menuturkan ia akan melihat apakah tekad dan semangat itu masih ada pada diri para Kepala Kanwil. “Jika tidak ada ini perlu dipertimbangkan,” tandasnya di hadapan para Kakanwil dan aparatur sipil negara (ASN) Kanwil Kemenag Kalbar. (arh)

 

Baca juga:

Jika Langgar Kontrak, Kemenag Beri Sanksi Penyedia Katering Jemaah Haji

Jemaah Haji Khusus Mulai Diberangkatkan, Kemenag Ingatkan PIHK tentang SPM

Menag Resmikan Perubahan Status STAIN Kediri Jadi IAIN Kediri

Kemenag Gandeng BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.