Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/7/2018).
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 9 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk staf ahli dan swasta. KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta sebagai barang bukti.
Eni Saragih cs ditangkap diduga berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota Dewan. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII yang berkaitan dengan energi.
“Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (13/7/2018).
Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (Has)