Depok, Obsessionnews.com – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi, Usamah Hisyam dan kuasa hukum Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath, yakni Ahmad Michdan, mengunjungi Al-Khaththath yang saat ini ditahan atas kasus dugaan makar di Markas Besar Komando (Mako)Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (6/4/2017).
Dalam kesempatan tersebut Michdan mengatakan sedang berupaya agar Khatath ditangguhkan dari kasusnya.
“Kami selalu kuasa hukumnya memprioritaskan, mengimbau kepada Kapolri supaya (penahan) ustaz Al-Khaththath ditangguhkan,” ujar Michdan di depan Mako Brimob.
Menurut dia, kalau memang mereka (polisi) betul-betul mau menempuh jalur hukum dipersilakan. “Tapi ngak perlu ditahan,” tegasnya.
Michdan siap mendampingi Al-Khaththath apabila polisi ingin menempuh jalur hukum. “Menurut hemat kami sangat naif tuduhan makar terhadap ustaz Al-Khaththath,” jelasnya. (Kapoy)