Jakarta, Obsessionnews.com – Aksi dokter Ryan Helmi yang menembak mati istrinya, dokter Lety Sultri, menjadi sorotan masyarakat. Hari ini, Senin (13/11/217) sang dokter menjalani prarekonstruksi di dua tempat, yakni di Markas Polda Metro Jaya dan Klinik Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur.
Ketua Umum Badan Eksekutif Nasional Aliansi Praktek Dokter Mandiri Indonesia (BEN APDMI), Dr HB Yunaz, mengatakan yang dilakukan oleh dokter Helmi adalah tak wajar. Jangankan membunuh, marah saja para dokter itu dilarang.
“Dokter nggak boleh marah. Dalam suasana perang, misalkan ada lawan yang perlu bantuan dokter, mereka tidak boleh membunuh, namun harus dibantu. Ini juga diatur dalam perjanjian internasional,” ucap Yunaz saat dihubungi Obsessionnews.com.
Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)) menambahkan, kalau dokter itu mau membunuh hal itu sangatlah mudah. Karena seorang dokter sangat mengetahui alur tubuh manusia.
“Karena mereka (dokter) mengerti anotomi,” tandasnya. (Popi)