Tangerang, Obsessionnews.com – Salah satu agenda prioritas pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) adalah memberantas peredaran narkoba. Pemerintah memberikan hukuman berat bagi pemakai dan pengedar narkoba. Sejumlah gembong narkoba asal Indonesia dan luar negeri telah dieksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.
Meski pemerintah telah bertindak tegas, tampaknya para pengedar barang haram itu tidak jera. Hal ini tercermin masih maraknya peredaran narkoba di berbagai daerah, termasuk di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Akun Twitter Humas Polda Metro Jaya, @HumasMetroJaya, Rabu (18/4/2018), menginfokan keberhasilan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat pengedar narkotika jenis heroin. Salah seorang di antara empat pelaku tersebut dilakukan tindakan tegas.
“Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Konfrensi Pers terkait keberhasilan Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Heroin dengan dilakukan tindakan tegas (810) terhadap 1 orang diantara 4 pelaku yang berhasil diamankan,” tweet akun @HumasMetroJaya. (arh)