Jumat, 26 April 24

KPK Temukan Potensi Penyelewengan Dana Pendidikan

KPK Temukan Potensi Penyelewengan Dana Pendidikan
* Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terkait pengelolaan dana pendidikan perguruan tinggi di Indonesia. Kajian ini sebagai upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir diundang ke gedung KPK untuk mendengarkan paparan hasil kajian tersebut. Paparan disampaikan oleh Deputi bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

“Jadi kami, saya bersama Menristekdikti secara khusus diundang oleh pimpinan KPK untuk mendengarkan paparan hasil kajian mereka terkait dengan dana pendidikan pada perguruan tinggi kita,” ujar Menag Lukman di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Seperti diketahui, perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebagian besar dikelola di bawah Kemenristekdikti maupun Kemenag. Lukman menyebut ada 56 Perguruan tinggi keagamaan Islam di bawah Kemenag dalam bentuk sekolah tinggi, institut dan universitas.

Dari hasil kajian ini, KPK menemukan adanya potensi yang bisa mengarah pada terjadinya tindakan manipulasi maupun korupsi. Atas temuan ini, KPK meminta kedua lembaga segera menindaklanjutinya dengan membuat langkah-langkah pembenahan.

“Kami tentu sangat berterima kasih atas kajian tersebut, karena itu sangat bermanfaat bagi kita dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pendidikan Tinggi di Kemenag,” katanya.

Lukman tak menyebut berapa besar anggaran pemerintah yang dikucurkan untuk program pendidikan tinggi di Kemenag. Namun baginya rekomendasi KPK ini akan menjadi perhatian agar ke depan pihaknya akan lebih teliti, dan berhati-hati dalam mengelana dana ini.

“Dananya saya tidak hapal, tapi yang jelas kajian ini telah memberikan banyak masukan kepada kita agar lebih cermat, lebih teliti, lebih berhati-hati agar di kemudian hari tidak potensi-potensi yang bisa berindikasi pada praktik-praktik koruptif itu tidak terjadi,” tukas dia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.