Jakarta, Obsessionnews.com – Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi candaan Ahok yang berencana menjadikan dirinya sebagai kuasa hukumnya dalam gugatan aturan cuti bagi calon petahana di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril pun menegaskan dirinya tidak mungkin menjadi pengacara Ahok. Sebab, secara prinsip ia sudah bersebrangan dengan Ahok. Yusril tidak setuju bila calon petahana harus cuti saat Pilkada berlangsung.
“Harus ada prinsip keadilan, kesetaraan dalam pelaksaan Pilkada itu. Jadi saya berbeda pendapat dengan Pak Ahok,” kata Yusril, di Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Justru pakar Hukum Tata Negara ini mengaku ingin menjadi lawan Ahok dalam sidang gugatan nanti. Yusril ingin meluruskan argumen Ahok, bahwa cuti bagi calon petahana merupakan suatu kewajiban demi menghindari penyalahgunaan wewenang.
“Saya punya kepentingan dalam materi gugatan yang diajukan Pak Ahok,” katanya
Ahok sebelumnya menyatakan tidak akan menggunakan jasa pengacara dalam menggugat ketentuan cuti kampanye ke MK. Ia bersikeras tetap maju tanpa kuasa hukum.
“Kan namanya BTP, Beracara Tanpa Pengacara, apa aku minta Bang Yusril jadi pengacara saya,” kata Ahok yang baru saja bertemu Yusril dalam acara halal bihalal warga Belitung. (albar)