Jumat, 26 April 24

Wiryawan Jadi ‘Bulan-bulanan’ Warga Tangsel Lantaran Curi Motor

Wiryawan Jadi ‘Bulan-bulanan’ Warga Tangsel Lantaran Curi Motor
* Ilustrasi Kendaraan bermotor. (Foto: gridoto.com)

Tangsel, Obsessionnews.com – Pelaku pencurian sepeda motor, yakni Wiryawan (37) harus berurusan dengan polisi, lantaran pelaku mengincar sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 6732 WRQ yang terparkir di halaman rumah, milik mahasiswi bernama Witria Ika Rahayu (25).

Kejadian itu berlangsung pada Jumat 4 Desember 2019, sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Mede 1, Perumahan Wisma Pajar, RT05 RW04, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian, pelaku di temani oleh seseorang temannya yang bernama Amay. Kedua pelaku itu mempunyai peran masing-masing. Wiryawan bertugas mengambil motor, sedang Amay mengamati dari luar.

Sementara Korban ketika itu sedang berada di dalam rumah menunaikan salat, hingga tak menyadari ada pencuri yang mengutak-atik kontak sepeda motornya.

“Beberapa saat kemudian, korban akan keluar membeli makanan lalu melihat sepeda motornya sudah berhasil dicuri dan dibawa kabur dalam kondisi menyala,” terang Kapolsek Pamulang Kompol Hadi SupriyatnaMinggu (8/12/2019).

Melihat sepeda motornya dicuri, Ika spontan berteriak ke arah pelaku hingga mengundang perhatian warga sekitar. Kedua pelaku pun panik, mereka lantas menambah kecepatan sepeda motornya guna menghindari kepungan warga di lokasi.

“Kebetulan tak jauh dari lokasi tengah berpatroli anggota kita, hingga langsung berupaya mengamankan tersangka,” jelas Hadi.

Pelaku Wiryawan berhasil dibekuk tanpa ampun, dia langsung jadi bulan-bulanan warga yang geram atas maraknya pencurian sepeda motor. Namun seorang pelaku lainnya lolos, Amay kini menjadi DPO pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku Wiryawan, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 kunci leter T, sebuah linggis, dan 2 unit sepeda motor milik korban dan pelaku. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.