
Obsessionnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri siap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut adanya indikasi dugaan penggunaan dana dari hasil peredaran narkoba untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi,” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Hendak Cari Lawan Tawuran, Seorang Pria Dibekuk Polisi Berikut Sajam
Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.
“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.
Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.
Baca juga: Polisi Selidiki Serangan Siber Layanan BSI
Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu (24/5).
“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya. (Poy)