Sabtu, 27 April 24

Wamen ATR Tinjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara

Wamen ATR Tinjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara
* Surya Tjandra melakukan tinjauan ke titik nol lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Foto: dok BPN)

Penajam Paser Utara, Obsessionnews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra didampingi Direktur Perencanaan Tata Ruang Dwi Hariyawan, Direktur Penataan Kawasan Sufrijadi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajarannya melakukan tinjauan ke titik nol lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN mengungkapkan pada kunjungannya kali ini ia akan melakukan peninjauan secara langsung ke beberapa lokasi untuk mendalami data terkait pembentukan tata ruang di IKN ke depan. “Kita masih akan mencari data lebih jauh, rencana juga akan ada konsultasi publik, penelitian awal dari rencana tata ruang,” ungkapnya, Sabtu (15/8/2020).

Direktur Perencanaan Tata Ruang, Dwi Hariyawan menambahkan bahwa peninjauan dilakukan untuk memudahkan dalam melakukan perencanaan. “Kita di sini mau meninjau kondisi lapangan sebelum kita menentukan tata ruang kita akan buat seperti apa dan lihat situasi sekeliling. Tentunya kita harapkan semoga 10 atau 20 tahun lagi bisa terealisasi, semangat!” tutur Dwi Hariyawan.

Direktur Penataan Kawasan, Sufrijadi menyampaikan rasa optimistis bahwa dengan dukungan berbagai pihak, proyek IKN akan terealisasi. “Saya kira dengan dukungan berbagai pihak kita harus optimistis. Kita berharap dari kunjungan ini nanti ditindak lanjuti oleh seluruh sektor, agar bersama-sama kita siapkan pembangunan IKN yang baru,” tutur Sufrijadi yang akrab disapa Dede ini.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi menjelaskan latar belakang lokasi keberadaan Wamen ATR/Waka BPN beserta rombongan berdiri. “Kita sedang berhadapan dengan pusat pemeritahannya seluas 4.600 hektare, dan kawasan ini termasuk ke dalam 56.000 hektare di kawasan inti Ibu Kota yang mencakup 2 (dua) kabupaten, yakni PPU dan Kutai Kartanegara,” terang Asnaedi.

Seusai meninjau kawasan inti pusat pemerintahan, Wamen ATR/Waka BPN beserta rombongan bertolak menuju rumah dinas Bupati PPU. Pada pertemuan tersebut, Surya Tjandra berharap Bupati PPU bisa segera melakukan penataan wilayah. “Kami berharap kepada Bupati Penajam Paser Utara agar bisa melakukan penataan wilayah ini sejak awal. Jangan sampai salah subjek karena bisa menimbulkan masalah baru,” ucap Surya Tjandra.

Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan persoalan lahan memang selalu menjadi persoalan terbesar di berbagai daerah. Menanggapi hal ini, Bupati PPU mengungkapkan bahwa Pemda telah melakukan berbagai upaya strategis dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Salah satunya dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual/Beli Tanah/Peralihan Hak atas Tanah. Jadi sejak diterbitkan Perbup tersebut, semua transaksi tanah wajib diketahui bupati dan mendapatkan persetujuan atau tidak dari bupati. Jadi tidak seenaknya menjual,” pungkas Abdul Gafur Mas’ud. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.