Jumat, 3 Mei 24

VW Digugat Ganti Rugi Rp118 Triliun

VW Digugat Ganti Rugi Rp118 Triliun
* Gugatan ganti rugi berasal dari sekitar 1.400 investor di Jerman. (BBC)

Braunschweig – Perusahaan mobil Jerman, Volkswagen, menghadapi gugatan ganti rugi sebesar 8,2 miliar euro atau Rp118 triliun terkait dengan skandal emisinya, yang terungkap tahun lalu.

Pengadilan di kota Braunschweig -dekat kantor pusat VW di Wolfsburg- mengatakan menerima 750 gugatan hukum, hanya pada hari Senin (19/09).

Seluruh gugatan berasal dari sekitar 1.400 investor di Jerman.

Tahun lalu, penyelidikan di Amerika Serikat menemukan bahwa VW menggunakan perangkat lunak khusus untuk memanipulasi uji coba emisi atas mobil-mobil dieselnya.

Akibat tindakannya, VW menghadapi gelombang gugatan hukum dan menyediakan dana sebesar 16,2 miliar atau Rp212 triliun untuk masalah hukum tersebut.

Pengadilan Braunschweig sampai harus mengerahkan tambahan staf untuk memproses gugatan hukum dari para pemilik saham, yang menduga batas waktu mengajukannya adalah 18 September, tanggal terungkapnya skandal emisi itu tahun lalu.

Banyak dari gugatan yang berasal dari sekelompok individu walaupun sebagian merupakan gugatan investor pribadi.

Raksasa mobil ini sudah mengaku memanipulasi uji emisi di Amerika Serikat dan sepakat membayar US$10,2 miliar untuk menyelesaikan kasus hukum di AS.

Awal bulan September, Australia meluncurkan gugatan hukum atas Volkswagen dan pekan lalu perusahaan manajemen aset Blackrock bersama sekelompok pemilik saham mengatakan akan menggugat VW sebesar 2 miliar euro. (bbc.com)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.