Kamis, 2 Mei 24

UU Tax Amnesty Banyak Digugat, Ketua DPR Akui Ada Kesalahan

UU Tax Amnesty Banyak Digugat, Ketua DPR Akui Ada Kesalahan
* Ketua DPR Ade Komaruddin.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua DPR RI Ade Komaruddin menyayangkan adanya ketidakpercayaan publik terhadap Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sehingga UU tersebut digugat.

Ade mengakui, gugatan yang dilakukan masyarakat karena memang ada kesalahan dalam penerapan Tax Amnesty, khususnya menyangkut sosialisasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

“Saya kira pemerintah harus tegas soal ini. Enggak usah ditakut-takuti. Sekarang ada penyimpangan dari sosialisasinya,” ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Menurut Ade sosialisasi diberlakukan untuk semua kalangan masyarakat. Padahal diketahui, tax amnesty tujuannya bagaimana orang-orang kaya Indonesia yang menyimpan hartanya di luar negeri bisa kembali ke Indonesia.

“Malah orang-orang yang tidak berdaya dicecar untuk melakukan tax amnesty. Kenapa? Apakah karena ketidakmampuan menghadapi konglomerat yang besar-besar itu?” lanjutnya.

Politisi Partai Golkar ini menyebut tugas ini yang semestinya ditekankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam menyosialisasikan tax amnesty. Yakni mengimbau pengusaha untuk menyimpan uangnya di dalam negeri.

“Mereka hidup dan besar di Indonesia, kaya di Indonesia. Tolonglah ada kesadaran. Jangan memikirkan, ‘Saya sudah diampuni kok dengan UU Tax Amnesty’ lalu tidak mengembalikan uangnya,” kata politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Muhammadiyah berencana mengajukan uji materi UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada beberapa alasan langkah itu diambil. Salah satunya karena UU tersebut dinilai tak adil bagi masyarakat.

“Kebijakan ini melenceng dari tujuan dan akan membebani masyarakat,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.